Surat Pengantar

  1. PENGANTAR RT/RW
  2. FOTOCOPY SURAT NIKAH
  3. FOTOCOPY AKTE KELAHIRAN
  4. FOTOCOPY KTP
  5. FOTOCOPY IJAZAH

  1. pemohon menyerahkan berkas persyaratan
  2. Petugas memverifikasi berkas persyaratan
  3. Pemohon mengambil surat pengantar di loket kelurahan

PETUGAS HARUS MEREGISTER PENGANTAR  MEMINTA TANDA TANGAN PIMPINAN 

Tidak dipungut biaya

Surat Pengantar

SP4N Lapor

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

kelurahansukabakti84@gmail.com

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Pengantar "