Petugas harus melakukan verifikasi vokumen, membuat dan mencetak surat serta meminta tanda tangan pimpinan.
Persyaratan Membuat Pembuatan Surat Pengantar EKTP Baru.
1. Surat Pengantar RT/RW
2. Potocopy KK
3. Potocopy Akta Lahir
4. Potocopy Izasah
Tidak dipungut biaya
Pembuatan surat Pengantar KTP-el Baru
Kotak Saran/ Kotak Pengaduan.
Lapor Sp4n
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store