Surat Pengantar Pembuatan KTP

  1. surat pengantar rt yang sudah di ttd rt dan di stempel
  2. foto copy kk

  1. Pemohon mendatangi pelayanan dan memberikan berkas
  2. petugas memverifikasi persyaratan, membuat,mencetak,surat pengantar ktp dan mendatangani kepada pimpinan
  3. Mengambil surat ke loket yg sudah di tandatangani

petugas Harus melalukan verifikasi dokumen, membuat dan mencetak surat serta meminta tanda tangan pimpinan 

Tidak dipungut biaya

Surat Pengantar e-KTP

pengaduan lewat email : kelurahanbunder14@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Pengantar Pembuatan KTP"