Penilaian Kesehatan Koperasi

  1. 1Surat permohonan penilaian kesehatan
  2. 2. laporan RAT 2 Tahun
  3. 4, SOP & SOM
  4. 5. Struktur Organisasi
  5. 6. Visi dan Misi
  6. 7. Download aplikasi e-koma di playstore
  7. 8. koperasi harus berdomisili di kota Malang
  8. 9. Menyerahkan surat pernyataan isi data dari koperasi yang bersangkutan
  9. 10. Laporan keuagan harus terpisah antara unit simpan pinjam yang usaha lain

  1. berdomisili kota malang
  2. memiliki KTP kota malang

  1. Pihak koperasi mengajukan surat permohonan penilaian kesehatan koperasi kepada Kepala Diskopindag
  2. Surat permohonan didisposisikan kepada pejabat struktural terkait
  3. Pejabat struktural mendisposisikan kepada petugas penialian kesehatan
  4. Petugas penilaian kesehatan mengunjungi koperasi yang mengajukan sertifikat penilaian kesehatan, dengan memverifikasi kelengkapan :
  1. Buku 16 koperasi
  2. Buku RAT 2 tahun laporan keuangan
  3. Fotokopi visi misi koperasi
  4. SOP dan SOM
  5. Struktur organisasi
  6. Surat pernyataan isi data dari koperasi yang bersangkutan
  1. Setelah berkas lengkap Koperasi registrasi pada aplikasi E-KOMA
  2. Koperasi mengisi data kelengkapan pengajuan penilaian kesehatan pada aplikasi E-KOMA
  3. Data yang masuk pada aplikasi E-KOMA dikoreksi oleh petugas penilaian kesehatan koperasi dicocokkan dengan laporan RAT.
  4. Memproses hasil verifikasi penilaian kesehatan dengan menggunakan 7 kriteria [enilaian yaitu:
  1. Permodalan
  2. Kualitas aktiva produktif
  3. Manajemen
  4. Efisiensi
  5. Likuiditas
  6. Kemandirian dan pertumbuhan
  7. Jati diri koperasi
  1. Menerbitkan sertifikat penilaian kesehatan koperasi dengan predikat  tingkat kesehatan sebagai berikut :
  1. Skor 80 ≤ x < 100>
  2. Skor 66 ≤ x < 80>
  3. Skor 51 ≤ x < 66>
  4. Skor 0 ≤ x < 51>

Tidak dipungut biaya

Sertifikat Penilaian Kesehatan Koperasi

  1. Melalui kotak saran
  2. Melalui website Diskopindag
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penilaian Kesehatan Koperasi"