Surat Pengantar SKCK

  1. Membawa Surat pengantar RT RW
  2. Membawa Foto Copy KTP KK

  1. Surat Pengantar dari RT RW dibawa ke kelurahan untuk dibuatkan Surat Pengantar

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Surat Pengantar SKCK

Kelurahan Ketawanggede

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Pengantar SKCK"