Pelayanan Pra Rujukan pada Komplikasi Kebidanan

  1. 1. Membawa fotokopi KTP
  2. 2. Membawa fotokopi KK

  1. 1. Pengantar pasien melakukan persiapan administrasi untuk rujukan
  2. 2. Pasien mendapatkan persiapan untuk pelayanan rujukan
  3. 3. Pasien mendapatkan surat rujukan

60 Menit

Rp. 125,000

Pemeriksaan tanda vital / Reflek; Penulisan Resep; Surat Rujukan.

Kontak Puskesmas ke 082171930493

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pra Rujukan pada Komplikasi Kebidanan"