Pelayanan Keluarga Berencana

  1. Membawa KTP
  2. Membawa KK
  3. Membawa Kartu BPJS

  1. Setelah melakukan pendaftaran, pasien diarahkan oleh petugas ke ruangan KIA-KB dan menunggu panggilan untuk pelayanan
  2. Pasien Masuk Ke Ruangan KIA-KB
  3. Petugas mengidentifikasi pasien dengan minimal 2 cara
  4. Petugas melakukan anamnesa
  5. Petugas memberikan infomasi dan menandatangani lembar persetujuan
  6. Petugas mempersiapkan pelaksanaan tindakan pemasangan Implant (termasuk cuci tangan dan persiapan alat dan bahan)
  7. Petugas melakukan pemasangan implant sampai selesai
  8. Petugas memberikan KIE tentang efek samping pemasangan implan dan menjadwalkan tanggal kontrol ulang
  9. Petugas memberikan resep obat dan pasien dipersilakan pulang

  1. Anamnesa dan konseling KB minimal 5 menit
  2. Pelayanan KB minimal 20 menit
  3. Pemberian penkes minimal 5 menit
  4.  

Tarif ditetapkan berdasarkan permenkes/perbup

Pemasangan KB implan

  1. Pasien dianjurkan kontrol ulang ke Puskesmas pada Hari ketiga atau jika ada keluhan pasien dapat segera ke Puskesmas.
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Call center (085239502340)