Tally

  1. Surat Permohonan ( Materai 10.000 )
  2. Akta Pendirian Perusahaan
  3. NPWP Perusahaan
  4. memiliki Modal Dasar paling sedikit 500 juta dan modal disetor paling sedikit 100 juta
  5. surat keterangan domisili perusahaan
  6. Memiliki peralatan, termasuk peralatan teknologi informasi
  7. Memiliki tenaga ahli Nautika tk II, ahli kepelabuhanan dan pelayaran D IV dan Ahli Transportasi Laut S1
  8. KTP Direktur
  9. NPWP Direktur
  10. Daftar Personil
  11. Inventaris kantor
  12. NIB, Izin Usaha, Izin Lokasi
  13. Survey/ cek Perusahaan

  1. Registrasi Akun Perusahaan ke sistem perizinan yang dilakukan oleh Pemohon ke alamat web siapol.dishub.jatimprov.go.id
  2. Upload Dokumen Legalitas Ke siapol oleh Pemohon
  3. Setelah dokumen legalitas di verifikasi login lagi ke siapol untuk upload permohonan dan beberapa persyaratan lain
  4. Jika persyaratan sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku diadakan tinjauan lapangan / cek fisik perusahaan oleh petugas
  5. Pembayaran Retribusi Daerah
  6. Proses Rekomendasi

10 Hari kerja

Rp. 1,000,000

Surat Rekomendasi Tally

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Tally"