Depo Peti Kemas

  1. Surat Permohonan ( Materai 10.000 )
  2. Akta pendirian Perusahaan dan Menkumham
  3. NPWP Perusahaan
  4. Memiliki modal dasar paling sedikit 20 Milyar dan di setor paling sedikit 5 Milyar yang dibuktikan dengan bukti setor ke bank nasional atau bank swasta
  5. KTP Direktur
  6. NPWP Direktur
  7. Surat Keterangan Domisili Perusahaan
  8. Persetujuan studi lingkungan dari instansi pemerintah daerah kabupaten/ kota setempat
  9. Rekomedasi tata ruang wilayah setempat
  10. Rekomendasi Ketenteraman, ketertiban dan perlindungan masyarakat
  11. Rekomendasi Otoritas pelabuhan / Penyelengara Pelabuhan setempat jika lokasi Depo Peti Kemas berada di Daerah Lingkunagn Kerja (DLKr) pelabuhan
  12. Memiliki lahan untuk lokasi usaha dengan luas paling sedikit 5
  13. Memiliki peralatan reach stacker, top loader, side loader, forklift dan fasilitas perbaikan dan perawatan peti kemas yang memenuhi persyaratan
  14. Memiliki tenaga ahli Nautika Tingkat III, Ketatalaksanaan Pelayaran Niaga atau Transportasi Laut DIII
  15. Surat Pernyataan sanggup menjadi anggota ASDEKI
  16. NIB, Izin Usaha, Izin Lokasi
  17. Daftar Personil Perusahaan
  18. Inventaris Kantor
  19. Survey/ Cek fisik Perusahaan

  1. Registrasi Akun Perusahaan ke sistem perizinan yang dilakukan oleh Pemohon ke alamat web siapol.dishub.jatimprov.go.id
  2. Upload Dokumen Legalitas Ke siapol oleh Pemohon
  3. Setelah dokumen legalitas di verifikasi login lagi ke siapol untuk upload permohonan dan beberapa persyaratan lain
  4. Jika persyaratan sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku diadakan tinjauan lapangan / cek fisik perusahaan oleh petugas
  5. Pembayaran Retribusi Daerah
  6. Proses Rekomendasi

10 Hari kerja

Rp. 2,000,000

Surat Rekomendasi Depo Peti Kemas

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Depo Peti Kemas"