Surat Pengantar NIkah

  1. Pengantar dari RT dan RW
  2. Foto Copy KTP dan KK
  3. Pas Foto

  1. Berkas Lengkap


Menerima dan memeriksa berkas 5 menit

Memproses Surat 10 Menit

mengoreksi dan Mengesahkan 5 menit

Tidak dipungut biaya

Surat Pengantar Nikah


Menerima dan memeriksa berkas Pengaduan 5 menit

Tijau lokasi 10 Menit Bila diperlukan

Memproses Surat 10 Menit

mengoreksi dan Mengesahkan 5 menit

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Belum

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Pengantar NIkah"