Pengantar SKCK

  1. Pengantar dari RT dan RW
  2. Foto Copy KTP dan KK

  1. Persyaratan Lengkap

Menerima dan memeriksa berkas 5 menit Memproses Surat 10 Menit mengoreksi dan Mengesahkan 5 menit

Tidak dipungut biaya

Registrasi Surat Pengantar SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)


Menerima Pengaduan berkas 5 menit

Tinjau Lapangan  10 Menit

Memproses Surat 10 Menit

mengoreksi dan Mengesahkan 5 menit

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Belum

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengantar SKCK"