surat Keterangan Nikah

  1. fotocopy KTP mempelai pria dan wanita
  2. fotocopy KK mempelai pria dan wanita
  3. membawa surat pengantar RT/RW
  4. fotocopy KK orang tua calaon mempelai

  1. membawa fotocopy akte kematian bila status cerai mati membawa fotocopy akte perceraian bila status cerai hidup

pemeriksaan persyaratan

penginputan dan pengetikan data pemohon

pemeriksaan surat oleh pejabat dan TTD

pencetakan surat

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Nikah

nomor layanan melalui whatsapp

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "surat Keterangan Nikah"