No. SK: 000.8.3.2/48/438.7.18.1 / 2024
Waktu yang dibutuhkan membuat pengantar KTP-el dengan persyaratan yang sudah lengkap paling lama 10 menit
Tidak dipungut biaya
Surat Pengantar KTP-el
telepon : (0343) 853243 faksimile : (0343) 853243
email : kelurahanporong01@gmail.com
hotline WA :081586538969
Media Sosial :
Instagram : kelurahan_porong
Facebook : Kelurahan Porong
kanal pengaduan SP4N-LAPOR
website www.lapor.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store