Waktu yang dibutuhkan untuk membuatan pengantar kartu keluarga dengan persyaratan yang sudah lengkap paling lama 15 menit
Tidak dipungut biaya
Surat pengantar Kartu Keluarga
Telepon : (0858) 9574 1971
Kantor Kelurahan Mindi
Jln. KH Marzuki, No. 42 Porong
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store