Surat Keterangan Usaha

  1. PENGANTAR DARI RT RW
  2. Kartu Tanda Penduduk

  1. Penerimaan Berkas
  2. Pengolahan Data
  3. Penyerahan Surat Keterangan Usaha Kepemohon

15 menit adalah waktu yang diperlukan dalam proses pelayanan pembuatan  Surat Keteranagn Usaha

Tidak dipungut biaya

surat keterangan usaha

Pengaduan masalah dilayani secara berjenjang sehingga menemukan solusi pemecahan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Usaha"