Petugas menerima dan memeriksa berkas, membuatkan pengantar KTP-el, meminta paraf dan tandatangan pimpinan
Tidak dipungut biaya
Surat Pengantar KTP-el
Spam Lapor !
Kotak Pengaduan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store