1. Petugas menerima pemberitahuan bantuan buku dari masyarakat baik melalui telepon, lisan, maupun surat pemberitahuan
2. Petugas melakukan pengecekan daftar buku yang akan dihibahkan
3. Pemustaka menyampaikan pemberitahuan daftar buku yang bisa dihibahkan ke perpustakaan
4. Pemustaka mengirim dan menyerahkan buku yang dihibahkan kepada petugas perpustakaan
5. Petugas melakukan pengecekan buku yang datang
6. Petugas melakukan proses pengolahan buku
Tidak dipungut biaya
Buku bacaan umum dan anak
Alamat : Jl. Jaksa Agung Suprapto No.5, Rw1, Sidokumpul, Kec. Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur 61223
E-mail : e-perpus@sidoarjokab.go.id / e-arsip@sidoarjokab.go.id
Website : e-perpus.sidoarjokab.go.id
Instragram : eperpus.sidoarjokab.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store