Perforasi Benda Berharga

  1. Formulir pengajuan perforasi
  2. Benda Berharga yang akan diperforasi

  1. Wajib pajak datang ke loket perforasi
  2. Wajib pajak mengisi formulir permohon perforasi
  3. Petugas Perforasi melakukan perforasi benda berharga

3 Hari

Tidak dipungut biaya

Benda Berharga (Karcis/Blangko PAD)

-

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Perforasi Benda Berharga"