Pelayanan Akte Kelahiran

  1. Membawa Fhoto kopi Kartu Keluarga
  2. Fhoto kopi Buku Nikah
  3. Fhoto kopi KTP Suami isteri
  4. Formulir F-2.02
  5. Fhoto kopi KTP 2 Orang saksi
  6. SPTJM Kelahiran

  1. Pemohon datang di tempat pelayanan membawa persyaratan
  2. Petugas memeriksa dan mencocokkan dokumen
  3. Petugas membubuhi stempel , petugas meminta tanda tangan pimpinan dan mencatat dalam buku register
  4. Pemohon menerima dokumen di loket pelayanan

Pemohon membawa berkas, petugas memeriksa dan mencocokkan dokumen, Pemohon menunggu proses pelayanan, petugas menyerahkan dokumen

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Akte Kelahiran

kotak saran dan Media sosial

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Akte Kelahiran"