Pemeriksaan Kesehatan Umum dan Haji

  1. Membawa kfotocopy KK dan KTP
  2. Membawa kartu berobat,
  3. Membawa kartu BPJS

  1. Membawa fotocopy KK dan KTP
  2. Mengambil nomor antrian
  3. Melakukan pendaftaran untuk selanjutnya menyampaikan keperluan berobat
  4. Berobat dan melakukan pemeriksaan kesehatan di puskesmas
  5. Petugas akan memberikan blanko surat terkait
  6. Pengambilan stempel dan penomoran surat di ruang tata usaha

Sesuai pemeriksaan yang dilakukan

Sesuai perbup yang berlaku

Pelayanan Umum dan Jamaah Haji

Menghubungi call center dan mengisi kotak sran dan kritik

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store