Sesuai pemeriksaan yang dilakukan
Sesuai perbup yang berlaku
Pelayanan Umum dan Jamaah Haji
Menghubungi call center dan mengisi kotak sran dan kritik
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store