Standar Pelayanan Instalasi Kamar Bersalin

  1. Kartu Identitas
  2. Kartu BPJS
  3. Surat Rujukan

  1. Pendaftaran administrasi
  2. Pemeriksaan dan tindakan kebidanan
  3. Pasien/keluarga menandatangani persetujuan tindakan
  4. Pemeriksaan penunjang jika ada
  5. Pengambilan obat
  6. Pasien pindah ruang rawat/kamar operasi/rujuk/pulang

Jangka waktu pelayanan untuk prosedur 1 sd 3

Peserta JKN tidak dipungut biaya

Pelayanan persalinan normal dan kamar bayi

Telp/WA: 

email : rsudsukadanaulp@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Instalasi Kamar Bersalin"