Pelayanan Penyehatan Tradisional

No. SK: NOMOR :445/PKM-U/SK/KMP/1/2023/09

  1. Membawa fotocopy KK dan KTP
  2. Membawa kartu berobat
  3. Membawa kartu jaminan kesehatan

  1. Bina Hatra a.Petugas Hatra menyiapkan blangko pembinaan toga. b.Petugas mengunjungi kantor, sekolah & masyarakat yang memiliki Toga. c.Petugas melakukan wawancara tentang: -Jenis Toga yang ada dan manfaatnya. -Cara pembuatan manjadi ramuan obat. -Cara membudidayakan toga yang ada. -Kendala yang dihadapi d. Petugas meberikan penyuluhan dan memberikan saran perbaikan. e. Petugas melakukan pencatatan hasil kegiatan pembinaan dan membuat laporan kegiatan
  2. Terapi Kesehatan Tradisional -. Membawa fotocopy KK dan KTP, Membawa kartu berobat, Membawa kartu jaminan kesehatan -. Mengambil nomor antrian -. Melakukan pendaftaran untuk selanjutnya menyampaikan keperluan berobat dan petugas akan menanyakan keluhan kesehatan pasien. -. Petugas akan mengarahkan pasien keruangan poli yang dituju. -. Pasien mendapatkan pemeriksaan oleh tenaga kesehatan untuk kemudian dilakukan terapi oleh petugas kesehatan tradisional. -. Pasien akan diarahkan untuk menuju apotek untuk pengambilan obat

Waktunya bervariasi tergantung kondisi pasien

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Penyehatan Tradisional

1. Pasien mengirimkan pesan atau panggilan langsung melalui call center atau mengajukan pengaduan melalui akun soical media Puskesmas dan kotak saran yg tersedia.

2. Petugas menerima pengaduan dan meneruskan ke poli terkait untuk di tindak lanjuti.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store