Laboratorium

  1. Membawa Fotocopy KK
  2. Membawa Fotocopy KTP
  3. Membawa Fotocopy Asuransi kesehatan

  1. Petugas menerima rujukan dari poli
  2. Petugas memanggil pasien sesuai nomor antrian
  3. Petugas melakukan pemeriksaan laboratorium sesuai dengan indikasi medis
  4. Petugas menuliskan hasil pemeriksaan dan dikembalikan ke poli
  5. Petugas memanggil pasien yang melakukan pemeriksaan laboratorium ke poli
  6. Dokter menjelaskan hasil pemeriksaan hasil laboratorium pasien

Pelayanan laboratorium minimal 20 menit perpasien

Tidak dipungut biaya

-

Untuk pengaduan pasien bisa menghubungi media social dan email puskesmas pangkalan kuras

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Laboratorium"