Pelayanan Kesehatan Lingkungan

No. SK: NOMOR :445/PKM-U/SK/KMP/1/2023/09

  1. Kartu status kesling
  2. Buku panduan konseling bagi petugas klinik sanitasi

  1. Pasien yang berkunjung ke Puskesmas mendaftar di bagian loket.
  2. Untuk pengunjung masyarakat umum/ klien berkonsultasi dapat secara langsung mendatangi petugas klinik sanitasi.
  3. Jika didapatkan pasien PBL maka petugas medis/ para medis di ruang poli merujuk ke klinik sanitasi.
  4. Petugas mewawancara dan memberikan konseling untuk mengetahui dan membantu menemukan permasalahan lingkungan dan perilaku yang diduga berkaitan erat dengan kejadian penyakit atau masalah yang dialami klien.
  5. Membuat kesepatan dengan pasien/ klien untuk dilakukan kunjungan rumah / lingkungan.
  6. Setelah itu pasien pergi mengambil obat di ruang farmasi.
  7. Setelah itu pasien diarahkan menuju apotek untuk pengambilan obat.

Waktu pemeriksaan sesuai dengan keadaan

Sesuai dengan perbub yang berlaku

Pelayanan Kesehatan Lingkungan

1. Pasien mengirimkan pesan atau panggilan langsung melalui call center atau mengajukan pengaduan melalui akun soical media Puskesmas dan kotak saran yg tersedia.

2.Petugas menerima pengaduan dan meneruskan ke poli terkait untuk di tindak lanjuti

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store