Persalinan di Fasyankes

  1. membawa buku KIA
  2. membawa kartu identitas

  1. Pasien datang ke fasyankes
  2. bidan atau petugas melakukan pemeriksaan tekanan darah, nadi, pernafasan, suhu
  3. pemeriksaan kehamilan dan pemeriksaan kebidanan lainnya
  4. konsultasi hasil pemeriksaan ke dokter
  5. petugas menjelaskan informed consent dan ditandatangani oleh pasien dan keluarga
  6. petugas melakukan tindakan pertolongan persalinan
  7. petugas melakukan observasi pasca persalinan selama 2 jam
  8. petugas melaporkan hasil tindakan pertolongan kepada dokter dan memberikan pengobatan sesuai instruksi dokter
  9. setelah pasien dan bayi dalam kondisi stabil diperbolehkan pulang

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Kesehatan Ibu Bersalin (UKP)

pasien menyampaikan keluhan secara tertulis melalui kotak saran atau CP

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store