Rekomendasi Pengumpulan Uang atau Barang

  1. Scan Akta Notaris/Akta Pendirian
  2. Susunan Pengurus Kepanitiaan
  3. Alamat Kepanitiaan dengan dilampiri Surat Keterangan dari Lurah / Kepala Desa
  4. Scan AD/RT
  5. STP Orsos
  6. Scan Program Kegiatan
  7. Scan Npwp
  8. Scan Bukti Telah melaksanakan kegiatan di bidang UKS sekarang-kurangnya 1 (satu) tahun
  9. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

  1. SOP ELEKTRONIK JOSS

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi Pengumpulan Uang atau Barang (PUB)

Helpdesk DPMPTSP dengan link http://dpmptsp.jatimprov.go.id/helpdesk/web/

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Jatim Online Single Submission

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Pengumpulan Uang atau Barang"