Pelayanan Persalinan

  1. KTP
  2. KARTU ASURANSI
  3. KARTU BEROBAT

  1. Pendaftaran ke UGD atau Poli Ibu ke Persalinan

00.00-24.00

Berdasarkan Perda

Pelayanan persalinan

Ditangani petugas  ruang persalinan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store