No. SK: NOMOR :445/PKM-U/SK/KMP/1/2023/09
Waktu pemeriksaan tergantung dari jenis penanganan pasien yang di lakukan, mulai dari pemeriksaan sampai penatalaksanaan untuk pasien gigi
Biaya dan Tarif di sesuaikan dengan keadaan pasien Jika pasien adalah peserta BPJS Jamkesda atau Pengguna SKTM maka gratis, namun nika pasien adalah pasien umum maka tarif disesuaikan dengan PerBUP
Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut
1. Pasien mengirimkan pesan atau panggilan langsung melalui call center atau mengajukan pengaduan melalui akun social media Puskesmas dan kotak saran yg tersedia.
2. Petugas menerima pengaduan dan meneruskan ke poli terkait untuk di tindak lanjuti.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store