surat pengantar surat pindah

  1. Surat Pengantar RT/RW
  2. Dokumen kependudukan
  3. Dokumen pendukung

  1. Pemohon Menyerahkan Berkas
  2. Petugas menerima dan memverifikasi berkas
  3. Petugas memproses surat pengantar, pencetak dan ,meminta tanda tangan pimpinan
  4. Pemohon mengambil berkas di loket pelayanan

Petugas harus melakukan verifikasi dokumen, membuat dan mencetak surat serta meminta tanda tangan pimpinan

Tidak dipungut biaya

Pengantar Surat pindah

Span Lapor

Kotak Pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "surat pengantar surat pindah"