30 Menit
Peserta BPJS: Tidak dipungut biaya
Pasien umum: Sesuai dengan Perda Kota Malang No. 3 Tahun 2015 Tentang Restribusi Pelayanan Kesehatan
Layanan Kesehatan Gigi dan mulut
Telepon 0341-718165
Hp 081233630165
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store