Unit Gawat Darurat

  1. KTP
  2. KARTU ASURANSI
  3. KARTU BEROBAT

  1. PENDAFTARAN KE UGD

00.00-24.00

Berdasarkan Perda

Pelayanan UGD

ditangani petugas UGD

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store