Pelayanan IMS/VCT

  1. Membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  2. Membawa fotokopi KTP
  3. Membawa fotokopi BPJS
  4. Membawa Kartu Berobat

  1. Pastikan Anda berdomisili di wilayah kerja Puskesmas Polowijen (Kelurahan Purwodadi, Kelurahan Polowijen, dan Kelurahan Balearjosari)
  2. Pasien wajib menggunakan masker dan mencuci tangan sebelum memasuki area puskesmas dan dilakukan pengecekan suhu, pengecekan kelengkapan berkas (KTP, KK, kartu BPJS, kartu berobat), kemudian pasien akan mendapatkan nomor antrian dari petugas
  3. Pasien dipersilakan menunggu diruang tunggu sampai dipanggil untuk masuk ke ruang periksa
  4. Pasien mendapatkan pelayanan IMS/VCT

1 Jam

Tidak dipungut biaya

KONSELING HIV/AIDS/IMS, PENGAMBILAN SAMPLE HIV/IMS

Layanan Pengaduan bisa dilakukan melalui Whatsapp di Nomor Keluhan Pelanggan 08113777455

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan IMS/VCT"