Sebenarnya tidak adastandar waktu pelayanan, karena pelayanan ini bersifat fasilitasi. Artinya disesuaikan dengan kebutuhan pengguna layanan atas informasi mengenai pemenuhan standar pelayanan publik (SPP)
Tidak dipungut biaya
Informasi mengenai tanda-tanda pelayanan publik
Abdillah Ibrohim Soleh
HP / WA : 085 646 829 649
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store