Kesehatan ibu dan anak

  1. Membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK) atau Kartu Tanda Penduduk (KTP)

  1. Setelah melakukan pendaftaran pasien diarahkan oleh petugas ke poli yang di tujuh

  1. Anamnesa pasien minimal 2 menit
  2. Pelayanan konseling Kb minimal 4 menit
  3. Pemberian Penkes minimal 4 menit

Biaya di tentukan berdasarkan PERMENKES/PERBUB

1. Balita Sakit 2. Imunisasi 3. ANC 4. KB suntik, pil, kondom 5. KB implant/IUD 6. PNC

  1. Pasien mengirimkan SMS atau WA melalui call center
  2. Petugas menerima SMS atau WA dan meneruskan ke poli untuk di tindak lanjuti
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

call center Puskesmas ( 085263507171)