Pelayanan surat keterangan satu nama yang sama

  1. FC KTP
  2. FC KK
  3. Surat Pengantar dari RT/RW
  4. Surat Pengantar dari Kelurahan

  1. Menerima dokumen persyaratan untuk diserahkan kepada operator/bidang agar ditindaklanjuti proses selanjutnya

Menerima dan memeriksa kelengkapan dokumen pembuatan surat keterangan dengan nama yang sama

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Satu Nama

1. SP4N Lapor!

2. No whatsapp bisnis kecamatan (0881025017144)

3. IG Kecamatan Curug

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan surat keterangan satu nama yang sama"