Akta Pengakuan Anak

  1. Putusan Pengadilan
  2. Membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK) dan KTP

  1. Datang Ke kAntor Dukcapil Langsung

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Kutipan Akta Pengakuan Anak

Datang Ke kAntor Dukcapil Langsung

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Akta Pengakuan Anak"