Pelayanan Akta Pengesahan Anak

  1. 1. Putusan Pengadilan
  2. 2. Membawa Copy Kk dan KTP

  1. Pemohon Melapor ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Kutipan Akta Pengesahan Anak

Melapor Ke Disdukcapil

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Akta Pengesahan Anak"