Surat Pengantar Ijin Keramaian

  1. Membawa Pengantar RT/RW

  1. Pemohon datang ke balai desa dengan membawa pengantar RT/RW
  2. Petugas membuatkan surat izin sesuai permintaan pemohon
  3. Surat izin diserahkan kepada Kades/Sekdes untuk penandatangan
  4. Setelah penandatangan berkas diserahkan kepada pemohon

Penerimaan berkas 1 menit

Pembuatan surat izin 3 menit

Pengagendaan surat 1 menit

Penandatangan berkas 10 menit

Tidak dipungut biaya

Surat Pengantar ijin Keramaian

Facebook Desa

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Tidak ada

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Pengantar Ijin Keramaian"