Wajib Pajak Menyampaikan Permohonan SPTPD ( 5 Menit ) , Petugas Pelayanan Menerima dan Memeriksa Kelengkapan Berkas dari WP ( 5 menit ) , Petugas pelayanan Meneruskan ke Kasubbid dan Kabid ( 5 Menit ), Penginputan Berkas Ke Sistem Pajak Daerah ( Simpatda ) oleh Petugas Pelayanan ( 5 menit ) , Wajib Pajak Membayarkan Pajaknya ke Loket Bank.
Tidak dipungut biaya
Pendaftaran Objek Pajak Baru
Layanan situs web di www.bpkadpelalawankab.go.id/hubungi
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store