Surat Keterangan Tidak Mampu

  1. Membawa foto copy Kartu Keluarga dan Pengantar RT/RW

  1. Pemohon datang ke RT/RW terus ke Desa

Meneliti Berkas,Pembuatan Berkas,Agenda,TTD

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan

Datang langsung ke Kantor Desa Panimbang

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

087848264325

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Tidak Mampu"