Spp Pindah datang

  1. Surat Keterangan pindah WNI dari Dinas Kependudukan Pencatatan sipil daerah asal
  2. Biodata/ Kartu Keluarga dari Daerah asal
  3. Foto kopi akte kelahiran
  4. Foto kopi surat nikah
  5. Foto kopi ijazah

  1. Pemohon menyerahkan berkas persyaratan yang benar dan lengkap
  2. Petugas memproses pencatatan dan penerbitan Surat Keterangan datang WNI
  3. Pemohon menerima surat keterangan datang WNI untuk dilaporna ke tujuan

Petuga harus verifikasi berkas, mengetik dan mencetak surat kemudian tanda tangan pimpinan

Tidak dipungut biaya

SPP pindah datang

Kotak Saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Spp Pindah datang"