Seleksi Pemuda Pelopor Tingkat Jawa Timur

  1. Warga Negara Indonesia, usia 16 sampai 30 tahun
  2. Tidak pernah melakukan perbuatan tercela, atau merugikan masyarakat dan/atau lingkungan, dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Kepolisian setempat
  3. Belum pernah memperolah penghargaan kepeloporan tingkat nasional dari Kementerian Pemuda dan Olahraga
  4. Tidak sedang mengikuti proses pemilihan prestasi tingkat nasional bidang-bidang yang diprogramkan Kemenpora
  5. Calon peserta pemuda pelopor dapat diusulkan oleh SKPD Kepemudaan kabupaten/kota tempat domisili yang bersangkutan atau SKPD tempat bersangkutan beraktifitas dalam kepeloporannya
  6. Calon peserta pemuda pelopor dari tingkat kabupaten/kota yang belum berhasil memenuhi syarat untuk diusulkan sebagai calon pemuda pelopor tingkat nasional maka dapat diusulkan kembali tahun berikutnya sebagai peserta tingkat nasional yang diproses melalui penilaian tingkat kabupaten/kota
  7. Memiliki karya nyata berkualitas dibidang kepeloporannya dan dilaksanakan secara konsisten serta dirasakan manfaatnya bagi masyarakat
  8. Mampu memberikan nilai tambah pada aspek kehidupan masyarakat
  9. Kepeloporan yang dicapai telah dirintis minimal 1 (satu) tahun
  10. Mendapatkan rekomendari dari pemerintah daerah setempat melalui SKPD Kabupaten/Kota dan Provinsi yang menangani Bidang Kepemudaan
  11. Berkas usulan calon pemuda pelopor Tingkat Provinsi Jawa Timur dari kabupaten/kota wajib berbentuk proposal/profil dijilid lakban hitam masing-masing rangkap 3 (tiga)
  12. Tata urutan laporan di poin sebelumnya adalah sebagai berikut : Surat pengantar dari Dinas/Badan/Kabupaten/Kota, Keputusan Bupati/Walikota/Kepala Dinas yang bersangkutan, Berita acara, Instrumen penilaian, Formulir isian calon peserta pemuda pelopor, kata pengantar, daftar isi, Pendahuluan, Penutup, Lampiran
  13. Lampiran pada poin sebelumnya diatas adalah sebagai berikut : Pas foto ukuran 4x6 Postcard berwarna, Fotokopi KTP, Fotokopi akte kelahiran, Surat sehat asli, Fotokopi Ijazah terakhir, SKCK, Piagam/sertifikat yang dimiliki, Berkas-berkas kelengkapan sesuai dengan kegiatan yang diajukan, Foto kegiatan (yang diajukan sebagai pemuda pelopor), Soft copy ke CD/RW (berisi tata urutan tersebut diatas, serta dokumentasi kegiatan)

  1. Tahap seleksi administrasi dan interview, diambil 5 orang setiap Bidang Kepeloporan
  2. Tahap penilaian lapangan (fact Finding), diambil 3 orang setiap Bidang Kepeloporannya
  3. Yang menjadi juara 1 ditiap bidang kepeloporan akan diusulkan untuk mengikuti seleksi Pemuda Pelopor Nasional

3 Minggu

Tidak dipungut biaya

Uang pembinaan, Throphy, Sertifikat dari Gubernur Jawa Timur

Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Jawa Timur

 Jl. Kayon No.56, Embong Kaliasin, Genteng, Kota SBY, Jawa Timur 60271
Telp (031) 5345507
Fax (031) 5345508
dispora@jatimprov.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Seleksi Pemuda Pelopor Tingkat Jawa Timur"