Pengantar Persyaratan PNS/TNI/Polri

No. SK: 060/263/424.310/2022

  1. Berkas dari Instansi terkait
  2. Foto Copy KK
  3. Foto Copy KTP
  4. Persyaratan lain sesuai kebutuhan

  1. Pemohon mengajukan rekomendasi surat untuk pendaftaran Pegawai/TNI/Polri dengan menyampaikan berkas persyaratan
  2. Staf Kecamatan menerima berkas dan melakukan verifikasi kelengkapan berkas persyaratan
  3. Kasi Pemerintahan melakukan verifikasi dan paraf pada surat pendafataran Pegawai/TNI/Polri
  4. Camat memberikan tanda tangan
  5. Staf Kecamatan meregister dan menyetempel surat rekomendasi tersebut serta menyampaikan kepada pemohon
  6. Memberikan surat rekomendasi persyatab Pegawai/TNI/Polri kepada pemohon

20 Menit

Tidak dipungut biaya

Permohonan Surat Rekomendasi Persyaratan Pegawai/TNI/POLRI

Menghubungi Kantor Kecamatan Grati Telp. (0343) 481016

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengantar Persyaratan PNS/TNI/Polri"