Memeriksa kelengkapan dokumen pemohon
Kemudian membuatkan Surat Pengantar Izin Pembuatan Reklame Dengan ditandatangani Kasi Ekbang
Setelah itu Surat Izin Reklame dapat dipergunakan segabaimana mestinya
Tidak dipungut biaya
Surat Izin Reklame
Kecamatan Curug Menyediakan layanan Wahts App Business untuk pengaduan masyarakat dengan menghubungi nomor berikut : 0881025017144
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store