Pelayanan Pemeriksaan Visus

  1. Membawa Surat Rujukan Asli dari Fasilitas Tingkat I
  2. Membawa fotocopy Kartu BPJS/KIS
  3. Membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK)
  4. Membawa fotocopy KTP

  1. SPO Pelayanan Rawat Jalan

Waktu yang diperlukan untuk melakukan tindakan pemeriksaan visus oleh Dokter Spesialis Mata 

Biaya yang diperlukan untuk pemeriksaan visus dan konsultasi oleh Dokter Spesialis Mata 

Pelayanan visus

SMS/WA/Hotline Center 085366256677

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Pendaftaran Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pemeriksaan Visus"