Pemohon menyerahkan berkas ke petugas, kemudian petugas memeriksa kelengkapan berkas selanjutnya di catat ke buku register penerimaan sktm, selanjutya petugas mengecek berkas administrasi dan meminta tanda tangan pimpinan pemohon menerima surat SKTM di loket
Tidak dipungut biaya
Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
KOTAK SARAN
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store