Pelayanan Kefarmasian

  1. Terdaftar di loket pendaftaran
  2. Membawa fotokopi BPJS,KTP dan kartu berobat
  3. Membawa KPO (kartu pengambilan obat) apabila memiliki
  4. Membawa resep dari poli

  1. Mengumpulkan resep di kotak yang tersedia
  2. tunggu hingga nama atau nomor antrian dipanggil oleh petugas farmasi
  3. ambil obat yang sesuai resep di farmasi, lalu diberikan penjelasan mengenai obat yang diresepkan oleh petugas farmasi

untuk obat non racikan 5-10 menit 

untuk obat racikan 15-30 menit 

 

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Dalam Gedung

Kantor Puskesmas Arjuno (0341) 356339

Email     : puskesmasarjuno17@gmail.com

Instagram : puskesmasarjuno

Facebook : puskesmasarjuno

Twitter : PuskesmasArjuno

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kefarmasian"