Layanan peminjaman dan pengembalian buku LTPD/LTPS

  1. Untuk peminjaman buku LTPD/LTPSSurat permohonan peminjaman buku LTPD/LTPS
  2. Untuk pengembalian buku LTPD/LTPS : Buku pinjaman untuk LTPD/LTPS ,
  3. Untuk pengembalian buku LTPD/LTPS : Berita Acara Peminjaman Buku.

  1. LAYANAN PEMINJAMAN BUKU LTPD/LTPS Pemohon sebagai perwakilan desa/kelurahan/ sekolah mengajukan surat permohonan peminjaman buku LTPD/LTPS yang dilengkapi dengan kategori buku yang ingin dipinjam
  2. Petugas memiliki buku yang akan dipinjamkan sesuai dengan kategori buku yang mau dipinjam
  3. Petugas membuat berita acara peminjaman buku
  4. Petugas perpustakaan mengirimkan buku yang dipinjamkan ke desa/kelurahan/sekolah dengan menggunakan Mobil Perpustakaan Keliling (MPK)
  5. Petugas menjelaskan secara singkat terkait tata tertib (ketentuan) peminjaman buku LTPD/LTPS
  6. Perwakilan desa/kelurahan/sekolah menerima dan mengecek buku pinjaman serta menandatangani Berita Acara Peminjaman
  7. LAYANAN PENGEMBALIAN BUKU LTPD/LTPS Petugas perpustakaan memberitahukan jadwal pengambilan buku kepada desa/kelurahan/ sekolah melalui telepon
  8. Petugas perpustakaan mendatangi desa/ kelurahan/sekolah untuk mengambil buku yang dipinjam
  9. Petugas melakukan pengecekan ulang buku LTPD/LTPS yang dipinjam
  10. Apabila buku tidak lengkap baik judul maupun jumlah eksemplar, maka desa/kelurahan/sekolah harus mengganti buku yang hilang dengan ketentuan: - 1 buku jika buku pengganti memiliki judul yang sama - 2 buku jika buku pengganti memiliki kategori yang sama dengan buku yang hilang
  11. Proses pengembalian buku LTPD/LTPS selesai.

Standar peminjaman buku LTPD

  1. Pemohon sebagai perwakilan desa/kelurahan/ sekolah mengajukan surat permohonan peminjaman buku LTPD/LTPS yang dilengkapi dengan kategori buku yang ingin dipinjam
  2. Petugas memiliki buku yang akan dipinjamkan sesuai dengan kategori buku yang mau dipinjam
  3. Petugas membuat berita acara peminjaman buku
  4. Petugas perpustakaan mengirimkan buku yang dipinjamkan ke desa/kelurahan/sekolah dengan menggunakan Mobil Perpustakaan Keliling (MPK)
  5. Petugas menjelaskan secara singkat terkait tata tertib (ketentuan) peminjaman buku LTPD/LTPS

Standar pengembalian buku LTPS

  1. Petugas perpustakaan memberitahukan jadwal pengambilan buku kepada desa/kelurahan/ sekolah melalui telepon
  2. Petugas perpustakaan mendatangi desa/ kelurahan/sekolah untuk mengambil buku yang dipinjam
  3. Petugas melakukan pengecekan ulang buku LTPD/LTPS yang dipinjam
  4. Apabila buku tidak lengkap baik judul maupun jumlah eksemplar, maka desa/kelurahan/sekolah harus mengganti buku yang hilang dengan ketentuan:
  • 1 buku jika buku pengganti memiliki judul yang sama
  • 2 buku jika buku pengganti memiliki kategori yang sama dengan buku yang hilang

             5. Proses pengembalian buku LTPD/LTPS selesai

Tidak dipungut biaya

Peminjaman buku dan pengembalian buku LTPD / LTPS

Alamat : Jl. Jaksa Agung Suprapto No.5, Rw1, Sidokumpul, Kec. Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur 61223

E-mail : e-perpus@sidoarjokab.go.id / e-arsip@sidoarjokab.go.id

Website : e-perpus.sidoarjokab.go.id

Instragram : eperpus.sidoarjokab.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

E-mail : e-perpus@sidoarjokab.go.id / e-arsip@sidoarjokab.go.id Website : e-perpus.sidoarjokab.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan peminjaman dan pengembalian buku LTPD/LTPS"