Standar Pelayanan Satlinmas

  1. Surat permohonan data dan peningkatan kapasitas Linmas

  1. 1. Permintaan data dari Instansi terkait datang ke Satpolpp (Bidang Linmas ) dengan membawa surat permohonan data / Permohonan pelaksanaan Peningkatan Kapasitas Linmas 2. Surat permohonan di ajukan ke atasan dan di beri disposisi. 3. Data diberikan sesuai dengan permohonan dan Apabila di mohonkan Peningkatan kapasitas kita siapkan Jadwal dan Materi lanjut turun ke Desa untuk koordinasi tentang pelaksanaanya

Dari Permohonan Masyarakat sampai ditindak lanjuti maksimal 30 menit 

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Satlinmas

Pengaduan Secara Tertulis ke Kantor Satpol PP 

Pengaduan Secara Langsung ke kantor Satpol PP 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

081238940825

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Satlinmas "