Penerbitan Surat Tanda Pendaftaran (STP) Yayasan Sosial di Kabupaten Sidoarjo

  1. Persyaratan Surat Pendaftaran Yayasan Sosial di Kabupaten Sidaorjo :
  2. 1. Surat Permohonan Pendaftaran/Perpanjangan Tanda Daftar Yayasan Sosial
  3. 2. Akte Pendirian Yayasan (foto copy)
  4. 3. Surat Pengesahan Yayasan dari Kemenkumham (foto copy)
  5. 4. Surat Keterangan Domisili (foto copy)
  6. 5. Struktur Organisasi Yayasan dan Pengurus Yayasan (foto copy)
  7. 6. Foto Copy Identitas Pengurus Yayasan (foto copy)
  8. 7. Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART)
  9. 8. NPWP Yayasan (foto copy)
  10. 9. Data Jumlah anak yang dilayani (Meliputi:nama,umur,keterangan lain)

  1. Prosedur Pendaftaran Yayasan Sosial di Kabupaten Sidoarjo :
  2. 1. Pemohon datang ke Petugas pelayanan Dinas Sosial/Sistem Pelayanan Rakyat Sidoarjo (SIPRAJA);
  3. 2. Petugas Pelayanan melakukan wawancara/penyampaian informasi serta verifikasi berkas;
  4. 3. Petugas melakukan tinjau lapang;
  5. 4. Petugas pelayanan melakukan proses pembuatan Surat Tanda Pendaftaran (STP);
  6. 5. Surat Keterangan diserahkan kepada Pemohon (download SIPRAJA atau dikirim melalui Si WhaPik)

4 hari setelah persyaratan lengkap

Tidak dipungut biaya

Surat Tanda Pendaftaran Yayasan Sosial di Kabupaten Sidoarjo.

1.   Telp. (031) 8921483

2.   Si WhaPik (087860634004)

3.   Email dinsos.sidoarjo@gmail.com

4.   Media Sosial

Instagram : @dinsos.sidoarjo

5.   SP4N-LAPOR

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

SIPRAJA

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan Surat Tanda Pendaftaran (STP) Yayasan Sosial di Kabupaten Sidoarjo"